Bagi yang belum mengetahui tentang apa itu blue book ICT Indonesia, Blue Book adalah dokumen tahunan untuk merumuskan perencanaan SDM ICT dalam rangka mendukung pengembangan industri ICT di Indonesia. ICT (Information and Communication Technologies) atau TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) adalah payung besar terminologi yang mencakup seluruh peralatan teknis untuk memproses dan menyampaikan informasi.

Dalam blue book itu sendiri terdiri dari empat bagian :
- Estimasi Kebutuhan SDM ICT s/d 2010
- Kapasitas dan Kinerja Saat ini
- Rekomendasi (kurikulum generik dan assessment)
- Usulan Action Plan

Mengapa Blue Book?
•  Secara singkat ada lima alasan mengapa kita memerukan Blue Book Perencanan SDM untuk Industri ICT.Industri ICT Indonesia membutuhkan SDM lebih dari 320,000 orang di tahun 2010, baik untuk kebutuhan industri telematika, egovernment, industri keuangan dan jasa, maupun untuk organisasi masyarakat. 
•  Kapasitas lembaga pendidikan saat ini masih terlalu rendah sehingga perluusaha yang besar (masif) dari lembaga pendidikan namun perlu tetap sesuai dengan kebutuhan kompetensi di industri. 
•  Mengingat banyaknya pihak yang terlibat maka perlu panduan kurikulum generik dan mekanisme assessment untuk digunakan lembaga pendidikan.
•   Apabila terjadi gap antara kebutuhan dan kapasitas maka perlu inisiatif dan program untuk memastikan kecukupan pasokan SDM ICT 
•   Panduan ini perlu dibuat secara tertulis ke dalam Blue Book yang direvisi setiap tahun


Sehingga Buku Biru atau Blue Book adalah dokumen tahunan untuk merumuskan perencanaan SDM IT dalam rangka mendukung pengembangan industri IT di Indonesia. Namun demikian, ternyata sumber daya manusia yang bergerak di bidang Information Technology (SDM IT) tidak mudah diperoleh. Jika Indonesia menargetkan tambahan devisa sebesar $8 miliar/tahun dalam industri IT dan produktifitas seorang pekerja diasumsikan sebesar $25.000, maka jumlah pekerja yang dibutuhkan adalah 8 miliar/25 ribu, yakni 320.000. Perlu kerja keras untuk mencapai jumlah tersebut.



Kegunaan dari Blue Book sendiri ini dibuat agar kita mengatahui info tentang ICT SDM indonesia dan apa rencana yang harus kita lakukan dalam meningkatkan devisa negara agar indonesia tidak hanya menjadi negara pengimpor tenaga kerja IT luar negeri. Diharapkan negara kita Indonesia dapat mempersiapkan dan mengembangkan tenaga kerja IT Indonesia, semua pihak termasuk pemerintah dan lapisan masyarakat dapat saling membantu / mensupport satu sama lain agar dapat menghasilkan SDM IT yang kompeten.
          
          Berbicara tentang perkembangan IT dimasa Depan mungkin kita sudah dapat mendapatkan bayangan diotak kita cuma belum bisa direalisasikan semudah itu, sebagi contohnya saja perkembangan teknologi Handphone yang dulu hanya bisa menelpon atau sms saja, sekarang sudah ada yang namanya smartphone yang setara komputer dapat melakukan perkerjaan apa saja. Dibenak saya saya ingin ada teknologi yang dapat menteleport seseorang dalam hitungan detik jadi kita dapat menghemat waktu dan penggunaan bahan bakar yang tidak terlalu banyak serta ada mesin waktu yang dapat membawa kita ke dimensi-dimensi yang ada didunia ini.
        Perkembangan IT tidak pernah dapat dibayangkan dan diprediksi. Perkembangannya pasti selalu pesat. Mulai dari perkembangan handphone-handphone yang semakin canggih dengan fitur smartphone, televisi yang semakin tipis dan datar, tidak seperti dulu yang cenderung besar dan memakan tempat. Penemuan robot-robot di jepang, yang dapat melayani pelanggan restorannya dan lain-lain.
           Sepertinya di masa depan segala sesuatunya dijalankan secara komputerisasi. Mungkin nantinya tidak ada kartu identitas seperti KTP, SIM dan lain-lain. Nanti kartu identitas diganti dengan adanya chip yang ditaruh di telapak tangan. chip tersebut berfungsi sebagai tanda pengenal seseorang. Data-data kependudukan, izin untuk mengemudi, dan lain-lain.
       Dengan adanya perkembangan ini, tidaklah perlu adanya sensus penduduk, sehingga menghemat anggaran pemerintah untuk melakukan sensus dan lain-lain. Pemilihan walikota, gubernur, presiden dapat dilakukan secara mudah dan tepat. Penduduk tinggal men-scan calon yang diinginkan melalui komputer dengan chip identitas tersebut. Segala sesuatunya dijalankan secara komputerisasi, data-datapun pasti susah untuk dimanipulasi. Sehingga mengurangi kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam pemilihan.
Tidak hanya itu dengan chip ini menemukan seseorang sangatlah mudah. Penculikan, tindakan teroris, gembong narkoba dapat ditemukan dengan melacak chip ini. Sehingga lambat laun pasti kejahatan berkurang.
           Demikian perkiraan perkembangan IT di masa depan. Semoga dapat direalisasikan di hari kemudian, sehingga kita dapat terus berkembang maju.
Contoh Kasus ATM Mandiri :
ATM atau yang dikenal dengan nama Anjungan Tunai Mandiri, seringkali menjadi sasaran empuk bagi perampok. Telah muncul hasil penelitian dari Direktur Informatika, Bank Indonesia yang dipegang oleh Iwan Setyawan, yang mengungkapkan bahwa terdapat aksesoris tambahan yang digunakan oleh pembobol ATM untuk mencuri nomor PIN kartu ATM. Alat tersebut berbentuk seperti pita hitam dan bongkah lempengan, yang melekat pada tempat pemasukkan kartu ATM. 

Menurut Iwan Setyawan, alat pita hitam tersebut ditempel oleh orang yang ingin mencuri uang ATM konsumen, dan ditempel tanpa sepengetahuan bank yang bersangkutan.
Menurut Iwan, alat pita hitam tersebut selain dapat merekam nomor PIN dan nomor rahasia ATM, juga dapat mengakibatkan kartu ATM tidak bisa keluar lagi. Para pencuri PIN ATM tersebut akan memanfaatkan kartu ATM yang ‘nyangkut’ di mesin ATM, dan secara leluasa dapat menduplikasi kartu ATM yang sama dan data milik nasabah. Sementara lempengan di bawahnya biasanya dikenal dengan ‘skimmer’ juga dapat merekam semua data yang tertulis di balik garis-garis hitam, di bagian belakang kartu ATM.

Tidak hanya alat pita hitam dan lempengan, Iwan mengungkapkan masih ada alat lain yang juga harus diwaspadai, seperti kamera wireless ataupun pembuka pintu ATM. Terutama kamera wireless, yang bisa dipasang di mana saja, dan biasanya bentuknya kecil sehingga kebanyakan pengguna ATM tidak menyadari bahwa ketika memasukkan nomor PIN, ada kamera yang merekam nomor PIN tersebut. Untuk mengantisipasi hal ini, pengguna ATM dapat menutupi dengan jari ketka memasukkan nomor PIN.

Sedangkan untuk pembuka pintu ATM, hal ini jarang terjadi di Indonesia, karena pada umumnya pintu box ATM tidak dikunci. Jika pun ada, pengguna ATM justru harus hati-hati karena pembuka tersebut pasti akan meminta pengguna ATM untuk memasukkan beberapa kode, termasuk kode PIN ATM.Alat tersebut sengaja digunakan oleh pembobol ATM untuk merekam kode PIN. Untuk itu, Iwan menganjurkan agar masyarakat yang menggunakan ATM menghindari proses tersebut atau bila perlu dapat mencari box ATM lainnya.

Krisis global yang berkembang begitu cepatnya dalam kehidupan sehari – hari sehingga Penggunaan teknologi mendorong setiap orang dapat mengirimkan informasi secara cepat tanpa menggunakan perantara yang lebih lambat. Pada kenyataannya perkembangan teknologi ini berhasil dalam penyampaiannya, mulai dari penyampaian informasi yang bersifat sederhana (menggunakan media tulisan)hingga pada penyampaian informasi yang bersifat modern(menngunakan media teknologi koputerisasi).

Mulai diperkenalkannya teknologi konputerisasi memungkinkan banyak orang untuk lebih cenderung memahami dan mengetahui bagaimana cara untuk menggunakan teknologi komputerisasi tersebut lebih semaksimal mungkin. Tetapi kemajuan teknologi ini memicu kepada segelintir orang untuk melakukan tindakn kecurangan. Misalnya pada kasus “carding” atau pembobolan ATM.
Dengan mempelajaribagian khusus dari sistemnya kemudian melakukan kecurangan seperti mengganti digit dalam kode binernya. Hal ini pernah terjadi dalam kehidupan sehari – hari. Tindakan ini dilakukan melalui internet, karena menggunakan internet dianggap paling dominant. Adapun motif kejahatan di internet, yaitu :

• Motif intelektual, yaitu kejahatan yang dilakukan hanya untuk kepuasan pribadi dan menunjukkan bahwa dirinya telah mampu untuk merekayasa dan mengimplementasikan bidang teknologi informasi.

• Motif ekonomi, politik, dan kriminal, yaitu kejahatan yang dilakukan untuk keuntungan pribadi atau golongan tertentu yang berdampak pada kerugian secara ekonomi dan politik pada pihak lain.

Contoh kasus cybercrime yang terjadi di Indonesia adalah :
1. Pencurian nomor kartu kredit;
2. Pengambilalihan situs web milik orang lain;
3. Pencurian akses internet yang sering dialami oleh ISP;
4. Kejahatan nama domain;
5. Persaingan bisnis dengan menimbulkan gangguan bagi situs saingannya.

Kesimpulannya Fraud IT terjadi karena:

Pelaku melakukan hacking/kecurangan karena adanya celah dimana si pelaku dapat memanfaatkan situasi tersebut untuk kepentingan pribadinya. 
1. Pressure
Pressure adalah dorongan yang menyebabkan seseorang melakukan fraud, contohnya hutang atau tagihan yang menumpuk, gaya hidup mewah, ketergantungan narkoba, dll. Pada umumnya yang mendorong terjadinya fraud adalah kebutuhan atau masalah finansial. Tapi banyak juga yang hanya terdorong oleh keserakahan.
2. Opportuninity
Opportunity adalah peluang yang memungkinkan fraud terjadi. Biasanya disebabkan karena internal control suatu organisasi yang lemah, kurangnya pengawasan, dan/atau penyalahgunaan wewenang. Di antara 3 elemen fraud triangle, opportunity merupakan elemen yang paling memungkinkan untuk diminimalisir melalui penerapan proses, prosedur, dan control dan upaya deteksi dini terhadap fraud.
3. Rationalization
Rasionalisasi menjadi elemen penting dalam terjadinya fraud, dimana pelaku mencari pembenaran atas tindakannya, misalnya:
    1.    Bahwasanya tindakannya untuk membahagiakan keluarga dan orang-orang yang                              dicintainya.
    2.    Masa kerja pelaku cukup lama dan dia merasa seharusnya berhak mendapatkan lebih dari                yang telah dia dapatkan sekarang (posisi, gaji, promosi, dll.)
    3.    Perusahaan telah mendapatkan keuntungan yang sangat besar dan tidak mengapa jika                    pelaku mengambil bagian sedikit dari keuntungan tersebut.
          Data adalah hasil pengukuran atau pengamatan suatu variabel yang bentuknya dapat berupa angka, kata-kata, atau citra. Nah, berarti data dapat berupa tulisan atau citra (photo, video, image, dsb). Masyarakat di Indonesia kadang memiliki sifat narsisme yang berlebihan dibandingkan dengan masyarakat di negara lain. Sampai - sampai alamat - alamat pribadi seperti nomor telepon bahkan ada nomor ukuran pakaiannya di umbar di dunia maya sebagai ajang untuk eksis. Hal tersebut tentu nantinya akan mengganggu si user tersebut dengan tidak adanya privatisasi lagi di kehidupan nyatanya. 

        Di zaman yang serba canggih ini, data yang dimiliki sudah tersebar dimana-mana, telebih di dunia maya. Ambil contoh, social networking, Email, transaksi elektronik, hampir dari semua kegiatan tersebut mempergunakan data kita, baik kita secara sadar memberikan data tersebut ataupun tidak. Maka dari itu kita sebagai user haruslah bijak ketika kita menggunakan media-media yang menggunakan data kita. Kita sebagai user tidaklah harus serta merta memberikan semua data kita secara terperinci tanpa melihat dari segi kebutuhannya. Jika memang dari media yang akan kita gunakan meminta data kita dan media tersebut terpercaya dan media tersebut bisa menjamin akan keselamatan data kita, boleh saja kita memberikan data tersebut. Saya ingin memberikan contoh dengan gambar yang saya sertakan dibawah ini :





Gambar diatas adalah salah satu penyalahgunaan data. jadi disini saya ingin mengajak para pembaca blog saya untuk tidak melaukakan penyalah gunaan data atau melakukan pelanggaran hak data untuk kepentingan pribadi.




Jika saya diberikan kepercayaan dari presiden untuk membenahi sistem informasi nasional dengan anggaran dasar Rp. 1 Triliun. Hal-hal yang akan saya lakukan sebagai berikut.

1. Pertama-tama saya buat kantor diberbagai daerah didalam kantor sudah dilengkapi dengan komputer server dan koneksi internet yang cepat
2. Melakukan berbagai pelatihan kepada PNS yang masih awam dalam bidang komputer
3. Membuat suatu organisasi yang akan membuat Event / Workshop yang mengajak masyarakat agar mereka tidak buta akan tau pentingnya menjaga data pribadi.
4. Memilih Orang yang akan bertanggung jawab disetiap divisi dalam menjalankan tugas yang diembannya.

        Sistem informasi nasional adalah suatu inisiatif yang dilakukan dalam rangka mengembangkan infrastruktur sistem informasi pemerintah secara terpadu dan mengintegrasikannya dalam suatu kesatuan yang utuh dalam rangkan mendukung pencapaian Good Governance.

               Secara umum definisi sisfonas tidak lepas dari definisi sistem informasi yaitu “ pengolahan informasi berdasarkan alur kerja / proses bisnis yang sesuai dengan azas efisiensi dan efektivitas dalam rangka pencapaian tujuan organisasi “

                Sedangkan sisfonasi memiliki definisi yaitu ” Pengelolaan informasi di seluruh tingkatan pemerintah secara sistematis dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat “.

                     Di dalam kerangka konseptual pengembangan sistem informasi nasional akan dijelaskan ruang lingkup yang akan dicakup oleh sistem informasi nasional, gambaran atas ruang lingkup ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai cakupan pengembangan Sisfonas beserta batas-batas ruang lingkup dan tanggung jawab Sisfonas agar tidak terjadi tumpang-tindih (overlapping) ruang lingkup pengembangan sistem antara Sisfonas dan pengembangan sistem informasi disetiap instansi maupun lembaga.

Menurut saya sistem informasi nasional saat ini  kurang baik pada saat ini karena tidak sesuai dengan apa yang saya harapkan dan inginkan. Saya menginginkan sistem informasi nasional menggunakan :
  • Penyeragaman perencanaan pengembangan aplikasi yang bersifat mandatory.
  • Standarisasi fungsi sistem aplikasi e-Government.
  • Memberikan landasan berpikir bagi pengenmbangan sistem aplikasi -eGoverment yag komprehensif, efisien dan efektif.